Minggu, 12 Januari 2020

Di Simalungun Seorang Kakek Tega Perkosa Cucunya Hingga Hamil 6 Bulan


TASLABNEWS, SIMALUNGUN-Entah apa yang ada dipikiran SB (65). Ia tega memerkosa cucunya sendiri ME (15). Akibatnya si cucu hamil 6 bulan.
Informasi yang dihimpun, Kamis (9/1/2020), kasus tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun, Polda Sumut. SB telah ditahan setelah dilaporkan ibu kandung korban.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Korban yang telah yatim dijadikan budak seks oleh SB sejak kelas V SD hingga kelas IX SMP. Bahkan, akibat perutnya membesar karena hamil, korban terpaksa berhenti sekolah.
Kepala Dusun tempat tinggal korban, Farma Anggara Damanik mengatakan kasus memilukan ini terungkap setelah korban mengaku sering sakit perut kepada ibunya.
“Sejak 4 tahun lalu, korban dititipkan kepada kakeknya karena alasan ekonomi, sementara ayahnya telah meninggal setahun yang lalu,” katanya.
Damanik mengatakan, kepada ibunya korban bercerita terus terang ia telah dinodai oleh kakeknya sejak 4 tahun lalu. Geram, ibu korban kemudian mengadukan hal tersebut ke Pangulu (kepala desa), lalu dilanjutkan ke Unit PPA Polres Simalungun. Sebelumnya korban dibawa ke RSUD Djasamen Saragih, setelah diperiksa korban positif hamil.
“SB sudah mengakui perbuatannya. Namun, keluarga tidak terima karena pelaku sudah memiliki istri dan anak. Keluarga sepakat untuk tetap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum,” imbuhnya.
SB kemudian diamankan kepala desa dan warga kemudian diserahkan ke polisi.
“SB diamankan lebih dulu untuk menghindari amuk pihak keluarga dan warga, sehingga bisa menghindari main hakim sendiri,” tambah Pangulu Bahjoga, Rahmad. (Mjc/int/syaf)

INFO GAME ONLINE DI WA >>>>>> +62 877 8612 9520

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

11,42 Gram Sabu, Bandar dan Kurir Diangkut ke Polres Sergai

https://www.instagram.com/noviana8297/?hl=id https://twitter.com/home https://www.pinterest.ca/novianatannia/ TASLABNEWS, SERGAI –  B...