Senin, 17 Februari 2020

Kaki Pengedar Ganja Ini Ditembak

https://www.instagram.com/noviana8297/?hl=id

TASLABNEWS, Mencoba melawan saat hendak ditangkap, kaki Hendrik tersangka pengedar narkoba jenis ganja di Kota Belawan ditembak personel Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (15/2). Hendrik ditangkap berdasarkan pengakuan dari Junaidi yang terlebih dahulu diringkus polisi.
Informasi diperoleh, Ijun merupakan warga Jalan RPH Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli dan Hendrik Susanto (39) warga Jalan Veteran, Pasar IV Gang Ridho, Lingkungan IX, Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi SH menerangkan, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat.
“Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memperoleh informasi ada warga bernama Junaidi yang sering menjual ganja. Berdasarkan info tersebut tim langsung melakukan lidik,” kata Kasat.
Tim yang melakukan penyelidikan, menemukan pria yang diinfokan dengan ciri – ciri yang dimaksud warga.
“Saat kita temukan, tersangka sedang berada di dalam rumah. Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan ganja kering sebanyak 76 bungkus gaun ganja kering yang diletakan di sepatu boat dan 2.5 Ons ganja kering di dapur rumah,” terang Juriadi.
Petugas langsung melakukan interogasi awal kepada tersangka Junaidi dari mana barang yang merusak masyarakat tersebut diperoleh.
“Tersangka mengaku kalau barang itu didapat dari Hendrik Susanto. Kita langsung memancing tersangka untuk transaksi dan memesan Ganja sebanyak 1 kg,” jelas Kasat.
Tersangka yang tidak curiga datang kelokasi yang disepakati dan langsung dilakukan penangkapan, dari Hendrik diperoleh barang bukti 1,5 Kg Ganja dan 72 bungkus Ganja Kering siap edar yang disimpan di tempat kerjanya di Jalan Veteran Pasar 4 Gang Ridho Lingkungan 9 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.
“Tersangka Hendrik mengaku, kalau daun ganja tersebut diperoleh dari temannya warga Binjai. Saat hendak melakukan pengembangan kasus, Hendrik mencoba melawan petugas dengan cara menendang dan berusaha kabur. Setelah dilakukan tembakan peringatan tak juga diindahkan tersangka, kita terpaksa melakukan tindakan tegar dan terukur dengan cara menembak kaki kanan pelaku,” ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1,7 Kg ganja kering, 148 bungkus ganja kering siap edar, 1 Hacter, 1 Gunting dan 1 unit Motor Yamaha.
Kedua tersangka lalu diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tkc/int/Syaf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

11,42 Gram Sabu, Bandar dan Kurir Diangkut ke Polres Sergai

https://www.instagram.com/noviana8297/?hl=id https://twitter.com/home https://www.pinterest.ca/novianatannia/ TASLABNEWS, SERGAI –  B...