Jumat, 07 Februari 2020

3 Warga Taput Ini Pengedar Uang Palsu


TASLABNEWS, TAPUT-Baru 3 bulan keluar dari penjara, tiga tersangka pengedar uang palsu diringkus personel Polres Taput. Ketiga tersangka yakni, PS (34), JM (38) dan LM (31).
Informasi diperoleh PS merupakan warga Pangaloan, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Taput, JM warga Onan Joro Desa Pardomuan, Kecamatan Pahae Jae  dan LM warga Jalan Ferdinan Lumban Tobing, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.
Kapolres Taput, AKBP Marisi Silaen kepada wartawan mengatakan jika modus yang dipergunakan ketiga tersangka, dengan cara membeli sebungkus rokok di kedai atau warung kecil dengan uang palsu.

“Korban yang pertama adalah kedai milik Nurmala Simatupang dan Dwanti Pane. Kedua korban setelah mengetahui, uang yang diterima mereka palsu langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pahae Jae,” sebut Kapolres, Jumat (16/8/2019).
BACA JUGA HALAMANPerawat Seksi ku Setiap Hari
Selanjutnya Kamis (15/8/2019) tim Satuan Reskrim Polres Taput menangkap ketiga tersangka di Huta Sappilpil Desa Silakkitang, Kecamatan Pahae Jae.
Kapolres menuturkan, jika Kamis (15/8/2019) sekira pukul 03.00 WIB, tersangka PS mengedarkan uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp5.000 di Huta Sappilpil Desa Silakkitang. Uang palsu yang sempat diedarkan sebesar Rp335.000 dan dibeli dari tersangka JM sebesar Rp1.000.000 dan masih dibayar 30 persen.
Sementara tersangka JM memperoleh uang palsu itu dari Erwin (DPO) dengan perantara LM sebesar Rp5.000.000 dan yang masih dibayar hanya Rp1.000.000.
AKBP Marasi menuturkan, jika 2 orang dari tersangka merupakan residivis dengan kasus yang berbeda dan baru 3 bulan keluar dari penjara.
Menurutnya, para tersangka melanggar  pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan pidana penjara paling lam 15 tahun dan denda Rp50.000.000.000.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka PS yakni, 4 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan 27 lembar pecahan Rp5.000. Sementara dari tersangka JM sebanya 14 lembar uang palsu pecahan Rp5.000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

11,42 Gram Sabu, Bandar dan Kurir Diangkut ke Polres Sergai

https://www.instagram.com/noviana8297/?hl=id https://twitter.com/home https://www.pinterest.ca/novianatannia/ TASLABNEWS, SERGAI –  B...