Rabu, 29 Januari 2020

Miliki Sabu dan Ganja, Wanita Pemilik Warung di Panyabungan Ini Diringkus Polisi


TASLABNEWS, MADINA-Miliki narkoba, seorang wanita pemilik warung di Penyabungan bernama Cici (44) diringkus personel Satnarkoba Polres Madina, Sumatera Utara.
Informasi diperoleh, tersangka diringkus dari warungnya di Desa Pidoli Lombang, Panyabungan.
Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Rusli, mengatakan tersangka Cici ditangkap, Senin 920/1/2020) pukul 12.25 WIB, di warungnya.
KLAIM BONUS 3 KALI SEHARI >>>>> INFO WA : +62 877 8612 9520
Dijelaskan Rusli, sebelumnya petugas sudah mendapat informasi terkait aktivitas pelaku sebagai pengguna dan memperdagangkan narkoba jenis sabu.
“Setelah bukti-bukti akurat, bersama kepala desa kita melakukan penggerebekan di warung dan rumah pelaku,” ujarnya, Rabu (22/1/2020).
Adapun barang bukti ditemukan, 3 kaca pirek berisi sisa sabu, 8 pelastik klip, 5 sedotan, 2 sendok, 2 jarum, 3 mancis, 3 dot, 1 bong alat hisap dan biji ganja.
Untuk penyelidikan dan pengembangan kasus, tersangka Cici digelandang ke Mapolser Madina, bersama barang bukti. (Mmc/int/syaf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

11,42 Gram Sabu, Bandar dan Kurir Diangkut ke Polres Sergai

https://www.instagram.com/noviana8297/?hl=id https://twitter.com/home https://www.pinterest.ca/novianatannia/ TASLABNEWS, SERGAI –  B...